Biaya pendidikan yang semakin mahal jelas sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini tentu menyebabkan siswa terancam putus sekolah yang dikarenakan orang tuanya tidak sanggup untuk membayar biaya sekolah yang semakin mahal tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah membuat program 'Sekolah Gratis' untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri (kecuali SBI dan RSBI). Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga telah mencanangkan program Wajib Belajar 12 tahun (SD, SMP, dan SMK). Pada tahun-tahun sebelumnya, Depdiknas juga membuat program 'Biaya Operasional Sekolah (BOS)'. Namun, setelah program BOS dilaksanakan, banyak terjadi penyelewengan dana BOS oleh pihak sekolah. Pemerintah berharap dengan diadakannya program Sekolah Gratis tersebut anak-anak Indonesia yang tidak dapat bersekolah dapat bersekolah lagi karena seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah.
Sumber: Kompas.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar